Internal Audit Charter
Sebagai bagian dari struktur pengendalian Internal Bank dalam melaksanakan fungsi Audit Internal dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1/POJK.03/2019 tanggal 29 Januri 2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum dan Standar Internasional Praktik Profesional Audit Internal yang ditetapkan oleh The Institute of Internal Auditors (IIA).
Dalam mendukung pelaksanaan fungsinya, Audit Internal harus diberikan kedudukan, tugas tanggung jawab dan wewenang yang dinyatakan dalam Piagam Audit Internal.